Usul Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara. Karena kewenangan dan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat ada di BKN, maka penyelesaian dan Standar Operasional Prosedur Layanan Kenaikan Pangkat berdasar pada Standar Operasional Prosedur di Badan Kepegawaian Negara.
Rencana dan Batas waktu Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat PNS setiap tahun berjalan adalah sebagai berikut :
Periode April dimulai dari Bulan November s.d Februari
Periode Oktober dimulai dari Bulan Mei s.d Agustus
Jangan pernah publikasikan NIP Anda atau mengunggah dokumen kepegawaian di media sosial, sebab rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Tolong rahasiakanlah NIP Anda kepada yang tidak berkepentingan.
Hubungi Kasubag Kepegawaian atau Pengelola Kepegawaian di unit kerja Anda jika mengalami kendala dalam layanan Usul Kenaikan Pangkat.