Petunjuk Singkat Penggunaan Aplikasi
Silakan baca petunjuk singkat penggunaan aplikasi rekonsiliasi data non PNS sebelum melanjutkan untuk melakukan rekonsiliasi:
- Gunakanlah komputer untuk melakukan rekonsiliasi data, tidak dibenarkan menggunakan smartphone untuk menghindari crash data;
- Cek terlebih dahulu data Non PNS pada unit kerja masing-masing dengan menggunakan NIK pada menu CEK DATA;
- Data yang tampil adalah kondisi data yang ada pada aplikasi e-Non PNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diinput tahun 2019. Data ini yang akan Anda sesuaikan dengan kondisi real di unit kerja masing-masing;
- Laporkan setiap Non PNS diunit kerja Anda, baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif atau tidak bekerja lagi;
- Isi form rekon sesuai dengan data real di masing-masing unit kerja;
- Pemalsuan data pada aplikasi e-Non PNS akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jika sudah memahami petunjuk penggunaan aplikasi, silakan klik tombol REKON DATA untuk memulai Rekonsiliasi Data Non PNS. Selamat Bekerja!